Archipel Logo

ARCHIPEL

Petunjuk penulisan

Jurnal Archipel mempertimbangkan penerbitan karya-karya orisinil yang belum pernah diterbitkan dan diajukan kepadanya secara eksklusif, serta dikerjakan sesuai dengan peraturan akademis yang berlaku.

Naskah yang diajukan harap dikirim kepada redaksi dengan alamat e-mail berikut: ARCHIPEL [at] ehess [dot] fr. Naskah harus dikirim dengan dua format, word (atau yang serupa) dan Adobe PDF.

Dewan redaksi meminta agar panjang artikel tidak melebihi 9.000 kata (termasuk catatan kaki) dan agar penulis menggunakan font Times new Roman 12 pts. Data penulis (nama, jabatan profesional dan akademik, serta alamatnya yang lengkap) harus ditulis di bagian paling atas naskah.

Setiap naskah harus disertai dengan ringkasan sepanjang sekitar 130 kata atau 1.000 karakter (termasuk spasi) dalam bahasa naskah dan dalam bahasa Inggris, apabila naskah ditulis dalam bahasa lain. Gambar harus dilengkapi dengan keterangan dalam bahasa naskah, dan disediakan dengan resolusi 300 dpi berformat JPEG atau TIFF. Tempat letaknya gambar harus diterangkan dengan jelas dalam naskah.

Permintaan keterangan tentang naskah yang telah diajukan harap dikirim dengan e-mail kepada pimpinan redaksi Jérôme Samuel (jerome.samuel [at] irasec [dot] com).

Setelah naskah diajukan dan disetujui penerbitannya, pimpinan redaksi mengirim proof kepada penulis dengan e-mail untuk dikoreksi. Di samping itu pimpinan redaksi sendiri memeriksa juga proof dan berusaha agar semua kesalahan diperbaiki.

Dewan redaksi berhak menambah koreksi-koreksi kecil pada proof terakhir artikel tanpa menghubungi kembali penulis, demi alasan jadwal penerbitan.

Salah satu syarat penerbitan artikel adalah penulis harus menyerahkan hak-haknya yang berkaitan dengan artikel kepada jurnal Archipel. Penerbitan artikel diatur melalui kontrak penyerahan hak, agar jurnal Archipel mendapat perlindungan penuh terhadap hak cipta. Syarat ini menjamin penyebarluasan artikel dan jurnal Archipel secara seluas-luasnya, baik edisi cetak maupun elektronik. Penulis wajib mendapatkan izin reproduksi bagi semua komponen naskah yang haknya dimiliki pihak ketiga.

Penulis mendapatkan satu eksemplar edisi jurnal yang bersangkutan, dan sebuah kopi artikelnya dengan format ADOBE PDF.

Pencetakan ulang dan penerbitan terjemahan atas permintaan penulis:
Penulis tetap memiliki hak mereproduksi atau mengajukan lagi sebagian atau seluruh artikelnya, dalam rangka kegiatannya sebagai peneliti dan pengajar yang dilaksanakan dengan tujuan nirlaba, asalkan Association Archipel diberitahukan terlebih dahulu dan asalkan referensi penerbitan orisinil (judul artikel, nama jurnal, tahun terbitan, nomor, halaman) serta nama pemegang hak eksploitasi, dicantumkan dengan persis.